Tertibkan Kabel Semrawut, Satpol PP Jember Ikut Andil Dalam Operasi Gabungan Penertiban Jaringan Optik Ilegal

Tertibkan Kabel Semrawut, Satpol PP Jember Ikut Andil Dalam Operasi Gabungan Penertiban Jaringan Optik Ilegal

05 Feb 2026 Telah Dilihat 60 kali

Jember – Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Cipta Karya, dan Bappeda melaksanakan operasi gabungan (Opsgab) penertiban jaringan kabel optik WiFi ilegal yang menyalahi aturan, Kamis (5/1/2025).

Kegiatan yang digelar mulai pukul 09.00 WIB hingga 11.30 WIB ini menyasar pemasangan jaringan kabel optik yang tidak memiliki izin serta tidak sesuai ketentuan teknis di lapangan. Kabel yang terpasang semrawut dinilai berpotensi mengganggu keselamatan masyarakat, ketertiban umum, serta mengurangi estetika kota.

Adapun titik pelaksanaan operasi gabungan meliputi:

Jalan Sudarman

Jalan A. Yani

Jalan A. Yani (titik lanjutan)

Jalan Cokroaminoto

Jalan Sultan Agung pertigaan Jalan Kenanga

Dalam kegiatan ini, Satpol PP turut andil bersama OPD terkait dalam pelaksanaan pengawasan, pendataan, serta penertiban kabel optik yang melanggar aturan. Tim gabungan melakukan pengecekan langsung di lapangan terhadap jaringan yang terpasang di tiang utilitas maupun area ruang milik jalan.

Keterlibatan Satpol PP bersama Kasi Operasi, Danton, dan Regu Patroli dan Pengawalan (Patwal) A menjadi bagian dari sinergi antar-OPD dalam menjaga ketertiban dan penegakan peraturan daerah.

Operasi gabungan ini merupakan langkah berkelanjutan Pemkab Jember dalam menciptakan tata kota yang tertib, aman, dan nyaman. Petugas juga memberikan imbauan kepada penyedia layanan jaringan agar mematuhi regulasi perizinan dan standar pemasangan.

Selama kegiatan berlangsung, operasi berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.