Satpol PP Kabupaten Jember Hadiri Edukasi dan Pemusnahan BKC Ilegal Bersama Bea Cukai

Satpol PP Kabupaten Jember Hadiri Edukasi dan Pemusnahan BKC Ilegal Bersama Bea Cukai

23 Dec 2025 Telah Dilihat 67 kali

Jember, 23 Desember 2025 — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jember mengikuti kegiatan Edukasi Penanganan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal yang diselenggarakan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Jember, Selasa (23/12/2025). Kegiatan ini dirangkai dengan pemusnahan rokok ilegal dan minuman beralkohol ilegal yang dilaksanakan di Halaman BSG (Balai Serba Guna).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Jember, Bambang Rudianto, S.Sos, Kepala KPPBC TMP C Jember, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, perwakilan Kejaksaan, Kodim, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta unsur terkait lainnya. Turut hadir pula 305 personel Satpol PP dan Damkar Kabupaten Jember sebagai bentuk dukungan nyata terhadap upaya pemberantasan BKC ilegal.

Pemusnahan barang bukti BKC ilegal ini merupakan hasil penindakan yang telah dilakukan sebelumnya, dengan perkiraan nilai barang mencapai Rp 349.542.500 serta potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp 176.050.120. Langkah ini menjadi wujud komitmen bersama dalam melindungi penerimaan negara sekaligus menjaga ketertiban dan kesehatan masyarakat.

Selain pemusnahan barang bukti, kegiatan juga diisi dengan edukasi mengenai ketentuan cukai, ciri-ciri rokok dan minuman beralkohol ilegal, serta peran strategis pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam pengawasan dan penindakan di lapangan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Jember, Bambang Rudianto, S.Sos, menegaskan bahwa Satpol PP siap mendukung penuh upaya Bea Cukai dalam memberantas peredaran BKC ilegal di wilayah Kabupaten Jember.
“Kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman dan sinergi antarinstansi. Satpol PP akan terus berperan aktif dalam pengawasan dan penegakan Peraturan Daerah guna menekan peredaran rokok ilegal dan minuman beralkohol tanpa izin,” tegasnya.

Melalui kegiatan edukasi dan pemusnahan ini, diharapkan koordinasi lintas sektor semakin solid serta kesadaran masyarakat meningkat untuk tidak mengedarkan maupun mengonsumsi produk ilegal, demi terciptanya ketertiban, keamanan, dan perlindungan terhadap pendapatan negara di Kabupaten Jember.