Satpol PP Jember Kembali Ungkap Peredaran Rokok Ilegal di Kecamatan Silo dan Kecamatan Sukowono, Ribuan Batang Disita

Satpol PP Jember Kembali Ungkap Peredaran Rokok Ilegal di Kecamatan Silo dan Kecamatan Sukowono, Ribuan Batang Disita

12 Nov 2025 Telah Dilihat 72 kali

Selasa 11, November dalam upaya menjaga ketertiban dan menekan peredaran barang ilegal di wilayah Kabupaten Jember, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama tim gabungan kembali menunjukkan kesigapannya. Kali ini, tim berhasil mengamankan ribuan batang rokok ilegal di dua kecamatan berbeda, yakni Kecamatan Silo dan Kecamatan Sukowono.

Operasi gabungan ini digelar setelah Satpol PP menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas penjualan rokok tanpa pita cukai di dua wilayah tersebut. Berbekal informasi itu, tim turun langsung ke lapangan untuk melakukan penelusuran dan pemeriksaan.

Di Kecamatan Silo, petugas berhasil mengamankan 185 pack atau sebanyak 3.552 batang rokok ilegal yang disimpan di salah satu rumah warga. Barang tersebut diduga siap edar dan dipasarkan ke sejumlah warung di sekitar wilayah tersebut. Sementara itu, di Kecamatan Sukowono, tim kembali menemukan 175 pack atau sekitar 3.500 batang rokok tanpa pita cukai, yang juga disita dari lokasi berbeda.

Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan akan diserahkan ke Kantor Bea Cukai Jember untuk proses lebih lanjut. Kepala Satpol PP Kabupaten Jember, Bambang Rudianto, menyampaikan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari operasi rutin dalam rangka pemberantasan rokok ilegal di wilayah Jember. “Operasi ini adalah bentuk sinergi antara Satpol PP, Bea Cukai, dan tim gabungan. Kami berkomitmen menjaga peredaran produk legal agar tidak ada lagi kerugian negara akibat rokok tanpa pita cukai,” ujar PLH Udy Hartanto.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak membeli atau menjual rokok ilegal. Selain melanggar hukum, peredaran rokok tanpa cukai dapat mengganggu stabilitas ekonomi daerah. Dengan semakin seringnya operasi dilakukan, Satpol PP berharap Jember bisa bersih dari peredaran rokok ilegal dan masyarakat makin sadar pentingnya taat aturan demi kebaikan bersama.