02 Dec 2025 Telah Dilihat 53 kali
Jember, 01 Desember 2025 — Upaya memerangi peredaran rokok ilegal terus dilakukan secara serius oleh berbagai pemerintah daerah. Dalam rangka memperkuat penindakan dan meningkatkan efektivitas pengawasan lintas wilayah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jember melakukan kunjungan kerja strategis ke kantor Satpol PP Kabupaten Banyuwangi pada Senin, 1 Desember 2025.
Kunjungan ini difokuskan pada pembahasan isu utama terkait dugaan adanya suplai rokok ilegal yang melintasi batas administratif kedua daerah. Berdasarkan hasil pemantauan lapangan dan intelijen penegakan Perda, Tim Satpol PP Jember menduga bahwa sebagian rokok ilegal yang memasuki wilayah Jember berasal dari jaringan distribusi di Banyuwangi. Temuan tersebut juga sejalan dengan meningkatnya peredaran rokok tanpa cukai yang merugikan pendapatan negara dan mengancam keberlangsungan industri tembakau legal.
Menariknya, Satpol PP Banyuwangi juga mengungkapkan hal serupa. Berdasarkan pengawasan yang mereka lakukan, terdapat indikasi bahwa sebagian suplai rokok ilegal yang beredar di Banyuwangi justru berasal dari arah Jember. Situasi ini memperlihatkan bahwa praktik distribusi rokok ilegal sudah bersifat dua arah dan melibatkan jaringan yang cukup kompleks di wilayah tapal batas antara kedua kabupaten.
Selama pertemuan, kedua pihak melakukan dialog mendalam mengenai pola distribusi, titik rawan, modus yang sering digunakan oleh pelaku, serta strategi penindakan yang dapat diintegrasikan. Sejumlah rencana kerja sama pun disepakati, di antaranya:
1. Pertukaran informasi secara berkala terkait perkembangan kasus dan temuan lapangan.
2. Pemetaan bersama wilayah rawan yang menjadi rute distribusi rokok ilegal.
3. Pelaksanaan operasi gabungan di wilayah perbatasan Jember–Banyuwangi untuk mempersempit ruang gerak pelaku.
4. Peningkatan sosialisasi dan edukasi masyarakat mengenai bahaya serta dampak hukum peredaran rokok ilegal.
Sinergi ini menjadi sangat penting mengingat rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga menimbulkan persaingan usaha tidak sehat dan rawan mengganggu ketertiban ekonomi daerah. Dengan terjalinnya kerja sama yang semakin erat, Satpol PP Jember dan Banyuwangi berharap dapat menciptakan wilayah yang lebih bersih dari aktivitas distribusi ilegal serta lebih kondusif bagi pelaku industri rokok legal dan masyarakat.
Kedua instansi menegaskan komitmennya untuk terus membangun komunikasi dan meningkatkan intensitas penindakan di lapangan, sehingga peredaran rokok ilegal dapat diberantas secara lebih efektif, menyeluruh, dan berkelanjutan.