Dengan Pendekatan Persuasif, Satpol PP Jember Ajak Pengemis di Patrang Mendapat Penanganan Sosial

Dengan Pendekatan Persuasif, Satpol PP Jember Ajak Pengemis di Patrang Mendapat Penanganan Sosial

11 Mar 2026 Telah Dilihat 58 kali

JEMBER, RABU 11 MARET 2026 – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jember melakukan penanganan secara humanis terhadap seorang pengemis yang berada di lampu lalu lintas Jalan Slamet Riyadi, tepatnya di Simpang Tiga Patrang, pada Rabu 11 Maret 2026.

Keberadaan pengemis di lokasi tersebut dinilai dapat mengganggu kenyamanan pengguna jalan serta berpotensi membahayakan keselamatan dirinya sendiri maupun para pengendara yang melintas di kawasan itu.

Petugas Satpol PP kemudian melakukan pendekatan secara persuasif dan memberikan pemahaman kepada yang bersangkutan sebelum akhirnya dibawa untuk penanganan lebih lanjut.

Kasatpol PP Jember, Bambang Rudianto, S.Sos, mengatakan bahwa langkah tersebut dilakukan bukan semata-mata penertiban, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian agar yang bersangkutan mendapatkan penanganan yang lebih tepat.

“Kami mengedepankan pendekatan humanis. Tujuannya agar yang bersangkutan tidak lagi berada di jalan yang berisiko terhadap keselamatannya, dan dapat memperoleh penanganan sosial yang lebih baik,” ujarnya.

Setelah dilakukan penanganan awal, pengemis tersebut selanjutnya diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Jember untuk ditindaklanjuti sebagai Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).

Pihak Satpol PP juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang kepada pengemis di jalanan karena selain dapat mengganggu ketertiban umum, hal tersebut juga berpotensi membahayakan keselamatan di jalan raya. Bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan diharapkan dapat disalurkan melalui lembaga atau instansi resmi agar lebih tepat sasaran. (hab)