16 Mar 2026 Telah Dilihat 51 kali
JEMBER, 16 MARET 2026 – Pemerintah Kabupaten Jember bersama instansi terkait menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) peningkatan kapasitas pelaksana kegiatan pemberantasan barang kena cukai ilegal. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kemampuan teknis aparatur sekaligus meningkatkan pemahaman terhadap regulasi di bidang cukai.
Bimtek tersebut diikuti oleh berbagai unsur pelaksana yang memiliki peran dalam pengawasan peredaran barang kena cukai ilegal. Selama kegiatan, peserta dibekali materi komprehensif, mulai dari ketentuan perundang-undangan, strategi pencegahan, hingga teknik penindakan di lapangan yang tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jember, Bambang Rudianto, menegaskan bahwa peningkatan kapasitas aparatur merupakan faktor kunci dalam mengoptimalkan pemberantasan barang kena cukai ilegal. Menurutnya, kesamaan persepsi dan kesiapan petugas sangat menentukan efektivitas pengawasan di lapangan.
“Melalui bimtek ini, kami ingin memastikan seluruh petugas memiliki pemahaman yang sama serta mampu menjalankan tugas sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Jember, Roby Cahyadi, menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mendukung keberhasilan program tersebut. Ia menyebut, kolaborasi antarinstansi akan memperkuat upaya penindakan sekaligus mendorong pendekatan edukatif kepada masyarakat.
“Dengan kapasitas yang semakin baik, kami berharap pelaksana di lapangan lebih responsif dalam menekan peredaran barang kena cukai ilegal, sekaligus mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pelaku usaha,” katanya.
Ia menambahkan, upaya pemberantasan tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pencegahan melalui sosialisasi yang berkelanjutan. Dengan demikian, kesadaran masyarakat terhadap bahaya dan dampak barang ilegal dapat terus ditingkatkan.
Melalui penyelenggaraan bimtek ini, pemerintah daerah berharap pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal di Kabupaten Jember semakin optimal. Selain menciptakan ketertiban dalam dunia usaha, langkah ini juga diharapkan mampu melindungi masyarakat serta menjaga stabilitas penerimaan negara dari sektor cukai secara berkelanjutan.